Rabu, 01 Desember 2010

AKSES JALAN BIL DIATAS MAKAM TEMELAQ NADE

AKSES JALAN BIL DIATAS MAKAM TEMELAQ NADE
Suara Komunitas,Kuripan.akses jalan Bandara Internasional yang sedang dikerjakan diwilayah Lombok Barat mulai dari Desa Kuripan sebagai ujung tombak  jalan tersebut dan berahir di desa banyumulek kecamatan Kediri.akses yang ada diwilayah desa kuripan kecamatan kuripan Lombok barat ini,tanpa disadari melewati sebuah makam yang konon ceritanya cukup bersejarah.siapa pemilik dari makam tersebut,sesungguhnya tidak ada yang tahu dengan pasti.sejak dibukanya akses jalan bandara ini,makam tersebut mulai dibicarakan oleh masyarakat.

Makam peninggalan bersejarah yang konon ceritanya adalah datu(raja)Temelaq Nade ini adalah tidak ada yang tau asal muasal,sementara saat ini.begitu akses jalan dibuka ( BIL )maka makam tersebut mulai terusik oleh masyarakat.banyak yang mengakui kepemilikan makam tersebut,saat pemerintah mau membebaskan dan mengganti rugi kepemilikan tanah yang dilalui.beragam pengakuan yang diberikan oleh masyarakat,mulai dari keturunan yang ketujuh,penjaga makam bahkan ada yang konon katanya memiliki bukti berupa tempayan,sabuk( senteguh ),tombak dan piring milik dari datu temelaq nade tersebut bahkan ada yang sekedar mengaku saja dan dari semua yang ingin notabene mengambil uang hasil pembayaran karena tergiur oleh uang pembayaran maka berbagai cara dilakukan untuk dapat memiliki hasil pembayaran tanah tersebut.
Adalah lalu tamrin cs yang salah satu dari sekian banyak orang yang mengakui bahwa makam tersebut adalah milik dari keturunannya dan jro parse(warga hindu)yang memang memiliki bukti kepemilikan dari tanah yang ditempati,saat ini berseteru karena pembayaran dari tanah yang berada dilokasi pemakaman tersebut diberikan sepenuhnya oleh pemerintah mengingat jro parse inilah yang punya bukti berupa pipil.surat bukti yang dimiliki oleh jro parse diwariskan oleh bapaknya(alm)jro kancrung.
Saat dikonfirmasi,jro parse yang diwariskan tanah tersebut mengatakan bahwa tanah ini diberikan oleh alm bapaknya( jro kancrung )dan dia mengatakan pada pihak yang mengklaim bahwa dia(jro parse)tidak pernah mengakui bahwa makam tersebut adalah milik keluarganya,” kalau memang ada yang mengklaim makam tersebut adalah miliknya,silahkan dipindah karena saya tidak menjual makam tetapi menjual tanah milik saya “(demikian penuturan jro parse ).
Dari pihak pemerintah kabupaten Lombok Barat dalam hal ini adalah selaku team pembebasan tanah bandara(tim 9)yang diketuai oleh sekda (sekertaris daerah) HL.Srinata,wakil ketua adalah H.MS.Udin ( asisten 1 )serta sekertaris adalah H.Mukhtar ( BPN ) Lobar mengatakan bahwa pemerintah hanya akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang memiliki bukti kepemilikan seperti sertipikat,pipil dan  surat jual beli.harapan pemerintah bahwa hal yang berkaitan dengan kepemilikan lahan lokasi makam tersebut,dapat dibicarakan dg berbagai pihak secara seksama.
Wiens.sgsfm_kuripan@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar