Selasa, 03 Mei 2011

Alokasi Dana Desa th 2011

Rapat BPMPD Dengan Desa seKab Lobar
 

suasana rapat kades dan BPMPD


Sebanyak 88 Desa yang ada diwilayah kabupaten lombok barat,mengadakan pertemuan dengan instansi terkait seperti BPMPD kabupaten.dihadiri oleh kepala badan BPMPD Drs.Achmad Zaeni,sekertaris BPMPD Drs.H.Ma’mun dan kepala bidang pemdes,Candra.dalam sambutannya kepala badan mengatakan bahwa pada tahun ini anggaran alokasi dana desa yang dianggarkan oleh pihak kabupaten,tidak bisa mengalami peningkatan seperti yang diharapkan oleh semua kepala desa dan seperti janji dari bupati lombok barat DR.Zaini Aroni Mpd sebesar Rp.250 jt per desa.ini disebabkan oleh karena keterbatasan dana yang tersedia dikas daerah.hal tersebut juga dibenarkan oleh beberapa petinggi  BPMPD.selain itu juga ditekankan kepada semua kepala desa yang ada diwilayah kabupaten lombok barat,bahwa demi lancarnya realisasi dari anggaran tersebut,diminta kepada semua desa untuk segera menyerahkan  SPJ pada tahun sebelumnya.
Dalam rapat tersebut juga sempat terjadi sedikit miskomunikasi antara pihak BPMPA dengan kepala desa  seperti sambutan yang diberikan oleh kepala bidang,menyampaikan tentang peraturan daerah (perbup) dengan peraturan pemerintah tentang otonomi desa no 72.dalam penyampaiannya mengatakan bahwa tidak adanya kewenangan seorang kepala desa menggantikan staffnya tanpa adanya rekomendasi dari pihak kecamatan.penegasan tersebut langsung dibantah oleh kepala desa dasan gress ARHAM yang mengatakan bahwa kabupaten tidak ada kewenangan dalam mengatur otonomi desa sehingga hal seperti itu adalah merupakan kewenangan dari desa sendiri untuk mengatur tatacara pengangkatan dan pemberhentian staf desa atau perangkat desa.

Setelah beberapa saat terjadi miskomunikasi,kepal badan mengambil alih bahwasannya pembahasan tersebut akan disampaiakan pada lain waktu saja sehingga tidak bertabrakan dengan pembahasan yang akan disampaikan pada hari ini.

Dalam diskusi yang dilakukan,banyak pertanyaan yang disampaikan oleh beberapa kepala desa seperti kepala desa kedir Fadoli menyoroti masalah potongan dana untuk desa pemekaran,kepala desa labuapi yang menyoroti masalah kemana diarahkan dana desa pada tahun 2010 yang lalu karena desa tidak mendapatkan dana tersebut melainkan yang diterima adalah Dana Percepatan pembangunan,ada juga kepala desa yang menyoroti masalah gaji yg sering menjadi keluhan  adalah keterlambatan pembayaran,masalah baju seragam yg tdk lagi didapat sampai dengan tidak adanya lg pembayaran hutang lombok barat oleh dana ADD.acara tersebut ditutup oleh kepala badan dengan penegasan bahwa desa segera mengirim spj dan tujuan dari study banding untuk kepala desa adalah jakarta.

Hidayat.sgsfm

1 komentar:

  1. kami mohon dana ADD Ta. 2011 untuk Termin II, jangan sampai terulang kembali seperti pembayaran ADD Ta. 2010, yg kita terima pada tahun 2011 dengan nama Program Percepatan Pembangunan, dan Honor Perangkat Desa dibayarkan tepat waktu setiap tanggal 5 pada bulan bersangkutan, dan kami mohon supaya Honor Perangkat Desa ditingkatkan.

    BalasHapus