Rabu, 13 Juni 2012

Mencuri Pohon Kamboja,Kadus dilaporkan ke Polres Lobar

Pohon Kamboja dipemakaman Umum

Mencuri dg Alasan Untuk Masjid

Pohon kamboja identik dengan tanaha kuburan,pohon kamboja juga lebih banyak dijumpai ditanah kuburan atau pemakaman umum.diseluruh indonesia pohon kamboja lebih banyak kita jumpai ditempat pemakaman namun saat ini juga banyak hotel maupun villa yang melirik pohon ini untuk ditanam ditaman maupun sebagai hiasan dihalaman rumah.yang terjadi diwilayah hukum polres lombok barat tepatnya diwilayah kecamatan kuripan,salah seorang kepala dusun mencuri pohon kamboja ditanah kuburan untuk kemudian dikomersilkan atau dijual.itulah yang terjadi pada seorang kepala dusun beremi desa tegal kecamatan kuripan.

Adalaha abdul ra’uf yang seorang kepala dusun didesa beremi kecamatan kuripan,sehari hari berpropesi selain sebagai petani juga selaku kepala dusun.entah apa yang menjadi pemikirannya,kadus ini berinisiatif untuk mengambil beberapa pohon kamboja yang ditanam dipemakaman umun diwilayah desa kuripan.kamboja yang di ambil ini tidak pernah dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan warga baik itu yang mempunyai keluarga yg dikuburkan disana maupun yang punya wilayah seperti masyarakat sekitarnya.terlebih lagi sang kepala dusun ini tidak pernah berkoordinasi dengan pemilik wilayah seperti kepala desa.yang lebih mencengangkan adalah perbuatan kepala dusun beremi ini selain tanpa koordinasi dg pemilik wilayah,dia juga mengambil tanaman pohon ini pada malam hari.


Menurut keterangan dari warga setempat,pohon kamboja ini dijual kepemilik salah satu hotel yang berada dibilangan senggigi dengan harga seratus lima puluh ribu rupiah padahal satu pohon ini berharga sekitar Rp.500.000,- lebih.kemudian perolehan dari hasil penjualan ini katanya akan disumbangkan kemasjid yang ada,untuk pembelian alat pengeras suara dimasjid namun yang terjadi bahwa masyarakat setempat tidak setuju dengan pembelian tersebut karena dianggaop melanggar etika dan tidak pernah bermusyawarah dengan warga setempat bahkan warga setempat juga berencana akan membawa persoalan ini kepihak kepolisian resort lombok barat.


Tidak ada satupun warga atau masyarakat yang dianggap sebagai tokoh baik itu agama maupun masyarakat yang diajak bermusyawarah.kepala dusun beremi dianggap masyarakat setempat sudah melanggar etika adat setempat sehingga dianggap sudah meresahkan dan hal ini juga,selain masyarakat yang sudah memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan untuk melaporkan sang kepala dusun,juga laporan sudah dikirim kepolrest lombok barat oleh kepala desa kuripan.persoalan ini berlanjut keranah hukum karena sang kepala dusunpun menganggap sebagai hal yang biasa mengingat dana tersebut akan digunakan pada tempat umum seperti masjid namun kenyataanya bahwa masyarakat sekitar menolak dana yang sudah ada tersebut untuk digunakan dimasjid yang dituju.

Erwin.sgs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar