Rabu, 29 Agustus 2012

Program Nasional e-KTP di Kecamatan Kuripan

e-KTP yg Bermasalah

Program e-ktp yg ada diwilayah kecamatan kuripan kabupaten Lombok Barat adalah merupakan sebuah program nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat,hal ini pada kenyataannya sedikit menimbulkan persoalan ditengah masyarakata,persoalan yang terjadi adalah saat perbedaan nama pada kartu panggilan dari kecamatan,alamat yang jauh berbeda dan data yang tidak lengkap pada kertas atau kartu panggilan sehingga persoalan muncul bagi masyarakat awam.

Dikatakan bahwa pembuatan e-ktp yang berskala nasional ini adalah sebuah program pusat yang tidak mengenakan biaya sepeserpun namun dalam kenyataannya masyarakat di hadapkan oleh persyaratan pada saat pengambilan gambar maupun sidik jari saat pembuatan tersebut dg satu persyaratan yaitu memiliki data terbaru seperti kartu keluarga pada tahun 2012 tau minimal  pembuatan atau kepemilikan kartu keluarga sejak tahun 2011 sehingga didapatkanlah data terbaru bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga lebih dari dua orang.

Sementara untuk membuat data ini menjadi data terbaru bagi masyarakat yang memang tidak memiliki kartu keluarga,diharuskan untuk membuat kartu keluarga terbaru dengan biaya sebesar Rp.25 ribu.inilah satu hal yang memicu pertanyaan bagi masyarkat awam dimana mereka mengatakan bahwa katanya ktpo ini gratis tetapi kenapa justru kita harus bayar,mana yang benar program pemerintah ini apakah kita gratis atau memang disuruh membayar oleh pemerintah.dengan segudang pertanyaan yang ada,tidak membuat para petugas pembuat e-ktp bergeming dan tetap posisi semula yaitu daftar terbaru anggota keluarga atau tidak membuat sama sekali.dikatakan bahwa nomor NIK yang menjadi penyebab semua itu tetapi bagi masyarakat yang awam dan tak pernah mengenyam pendidikan,tidak pernah tahu apa itu yang disebut nomor nik.

Wien.sgs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar