Minggu, 14 April 2013

MAD 3( musyawarah antar desa 3)

Musyawarah antar desa 3.pnpm-mp
Menentukan Penggunaan Biaya Program PNPM-MP

LOMBOK BARAT KURIPAN.Musyawarah yang dibuka oleh camat kuripan pada hari jumat yang lalu,camat kuripan menyampaikan beberapa pesan terkait dg penentuan kebijakan dari fasilitator kecamatan maupun kabupaten,diantar pesannya adalah camat kuripan Zakaria Nurhadi BA mengatakan bahwa apapun alasannya program pnpm-mp yang sebentar lagi akan berahir pada tahun 2014 ini supaya disukseskan dan membawa nama baik,baik itu ditingkat pelaporan maupun pelaksanaannya.ini untuk memberikan sebuah citra yang baik bagi kecamatan,desa maupun ditingkat kabupaten Lombok barat,mari kita pertahankan pnpm dilombok barat ini agar supaya kecamatan kuripan hususnya dan Lombok barat pada umumnya memiliki kesan yang baik ditingkat propinsi maupun pusat.mari kita bekerja sungguh sungguh supaya berhasil lagi Lombok barat meraih penghargaan ditingkat pusat.


Dibagian lain fasilitator kecamatan Yayak mengatakan bahwa berapapun besaran biaya yang kita terima itu sudah merupakan satu keputusan yang mutlak dan tidak bisa dirubah lagi karna semua sudah melalui mekanisme yang benar dan penilaian yang benar sehingga besaran yang diberikan pada masing maing desa sudah melaui musyawarah dan tergantung dari apa dan besaran volume yang dibuat didesa.


Musyawarah antar desa berjalan dengan baik dan semua desa menerima semua keputusan terkecuali satu desa yang masih belum puas yaitu desa kuripan timur yang dikepalai oleh husni tamrin karena program yang diusulkan tidak sesuai dengan yang direncanakan dan biaya yang diberikan oleh fasilitator dianggap masih kurang.

Erwin.sgsfm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar