Minggu, 21 Agustus 2011
Aksi Damai Kades Lobar dibulan Ramadhan.
Cabut Kebijakan atau Mosi Tidak Percaya
Aksi yang dilakukan oleh Kepala Desa sewilayah kabupaten Lombok Barat pada hari senin adalah merupakan aksi solidaritas atas kebijakan yang dikeluarkan oleh dinas pendapatan kabupaten lombok barat terkait dengan dikeluarkannya intensiv 10% penerimaan desa dari kabupaten tentang pajak.penghasilan pajak yang dikeluarkan adalah sebagian kecil dari penerimaan yang setiap tahun diberikan tetapi persoalan yang muncul adalah masalah pembagian dengan aturan yang berbeda.kalau dulu dizaman H.iskandar(alm)sebagai bupati lombok barat atau Ranu sebagai kepala dinas pendapatan daerah.lain kepala dinas maka aturan yang diterapkan juga lain.itulah persoalan yang tidak diterima oleh semua kepala desa selombok barat.
Persoalan yang saat ini sangat memberatkan adalah masalah pendistribusian dari dana tersebut,kalau dulu pemberian dilakukan dengan cara memanggil langsung kepala desa tetapi sekarang harus dengan aturan yang berbeda yaitu harus melalui rekening desa dengan birokrasi yang berbelit belit.pada tahun sebelumnya kepala desa dipanggil ke dispenda dan dibagikan secara langsung tetapi yang menjadi pertanyaan bagi semua kades mengapa saat ini harus aturannya seperti ini.kepala desa menganggap bahwa persoalan ini akan menjadi masalah yang tdk bisa ditoleransi lagi.
Kalau saja pembagian itu sama rata dengan desa desa yang lain tentu tidak menjadi persoalan tetapi pembagian ini diberikan berdasarkan atas penghasilan pungutan pajak dimasyarkat.tentu saja penghasilan ini tidak seimbang antara desa babussalam atau dasan geres yang berada didekat kantor bupati lombok barat dengan penghasilan diwilayah kawasan wisata senggigi.kawasan senggigi jauh lebih besar mereka terima,satu contoh desa babussalam pada tahun ini menerima Cuma Rp.380.000,- sementara desa senggigi menerima Rp.37.918.000,-.lalu kemudian harus melewati rekening desa dengan birokrasi yang rumit yaitu membawa poto copy rekening desa dan materai 6000 sebanyak dua lembar.belum lagi kita harus antre dibank siang hari dg kondisi bulan puasa seperti ini.inilah pangkal persoalan sehingga mengapa kepala desa selombok barat tidak menerima aturan pemerintah kabupaten lombok barat dalam hal ini dinas pendapatan daerah(dispenda).
Beberapa kepala desa berteriak keras dan emosi pada saat pertemuan antara kepala dinas dengan kepala desa sewilayah lombok barat di kantor dipenda lobar.mereka menuntut peratutan yang diterapkan tersebut dicabut dan meminta kepala dinas untuk tidak membuat aturan yang sepihak sehingga dianggap dapat merugikan pemerintahan desa dalam hal ini kepala desa selombok barat.
Teguh.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar