Rabu, 01 Agustus 2012

6Milyar Untuk Subsidi Raskin di Pemkab Lobar

       Raskin yg Tertunda di Lombok Barat


Persoalan beras miskin yang tertunda disemua wilayah dikabupaten Lombok barat,tidak terkecuali diwilayah kecamatan kuripan.sejak adanya pengumuman tentang pendistribusian beras raskin oleh pemerintah propinsi,menjadi sebuah persoalan yang baru bagi desa.bagaimana tidak menjadi sebuah persoalan yang besar bagi masyarakat desa dikarenakan adanya penurunan angka yang sangat jauh dari harapan data yang sebelumnya.seluruh desa yang berada dilingkup kecamatan kuripan ini bahkan sewilayah ntb sama tingkat persoalannya.

Dari data yang diturunkan oleh BPS/TNKB ternyata semua berubah total.masyarakat yang semula bertambah tingkat kepala keluarga dikarenakan adanya tambahan atau masyarakat yang menikah dan tidak lagi berada pada kk orang tuanya.sementara dari sisi lain,pemerintah pusat sudah dg harga mati data tersebut tidak bias dirubah.sedangkan ditingkat paling bawah,masyarakat berontak untuk mendapatkan tambahan kk ataupun segera didistribusikan berasnya kemasyarakat.hal yang paling menjolok adalah data yang ada dari pusat sudah jauh sekali perbedaanyya.seperti diwilayah kecamatan kuripan misalnya untuk desa kuripan timur yg dikepalai oleh sdr Husni tamrin yg semua pada data tahun 2008,memiliki kk sebesar 537,sesdangkan data yg turun dari pusat Cuma 230.jumlah kk yg hilang adalah 307,kemudian desa kuripan selatan yg dikomandoi oleh Junaidi selaku kepala desa.dg jumlah RTM 2008 sebesar 490kk maka dta pusat yg turun adalah 79kk.yg hilang 411kk.

Inilah yg terjadi sehingga seluruh kepala desa diwilayah ntb menolak data yg turun dari pusat tersebut.khusus untuk wilayah Lombok barat,semua kepala desa menolak sebab mereka yang berada pada garis terdepan dimasyarakat merasa seakan pemerintah ini membawakan desa bencana.melalui rapat yang cukup lama dan cukup alot,maka diambilah satu kesimpulan oleh bupati Lombok barat bpk.DR Zaini Arony Mpd untuk siap mensuport dana lewat apbdp sebesar Rp.6M sebagai dana koshering antara pemerintah propensi dan kabupaten Lombok barat.

Dari kebijakan yang dikeluarkan oleh bupati Lombok barat yaitu untuk sementara ini beras akan disalurkan keseluruh kecamatan dan mengenai persoalan data tersebut,pemerintah mengembalikan kedata semula yaitu data tahun 2008 dan kemudian dipotong sebesar 19,05 % dari jumlah penerimaan masing masing desa.diharapkan beras ini diturunkan bertepatan dg masyarakat yang sedang membutuhkan untuk pembayaran zakat fitrah.sementara pada bulan puasa ini pemerintah akan menurunkan empat bulan penuh untuk membantu masyarakat saat membayar zakat nanti.

Teguh.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar