Selasa, 02 Oktober 2012

Kelompok Tani Hutan Gunung Sasak

Kawasan Hutan Gunung Sasak

Petani Hutan Usulkan Izin HKM

Dari data dinas kehutanan kabupaten Lombok barat ditemukan luas hutan gunung sasak saat ini mencapai 472 hektar.dimana kondisi kawasan hutan cukup kritis yang semula adalah lahan kritis yang gundul dengan bertofografi landai sampai miring.argumentasi logis untuk memudahkan dalam pengawasan dan monitoring penggarap kegiatan pengelolaan hutan oleh masyarakat.alasan inilah yang endorong komunitas kelompok tani hutan mengajukan permohonan usulan perijinan HKM kepada bupati Lombok barat dengan tujuan agar KTH dapat dicadangkanareal kerja hutan kemasyarakatan(HKM) oleh kementerian kehutanan.


Kami ingin mendapatkan legalitas ijin HKM agar masyarakat dapat mengelola hutan secara bijaksana untuk menjaga kesejahteraan hutan dan ikut menjaga kelestarian melalui pemberdayaan masyarakat “.demikian dikatakan oleh jabarudin selaku ketua kelompok tani hutan wana kawasan seusai ditemui oleh arpan dari rakom suara gunung sasak ditempat kerjanya kemarin.

Dikesempatan lain salah satu pengurus gapoktan alam lestari M.Rifa’I mengatakan sejauh ini aktivitas masyarakat didalam kawasan hutan gunung sasak dimulai sejak tahun 2009 lalu.melalui program penanaman swadaya seluas 50 hektar dengan menanam jenis bibit berupa bibit nangka,sengon,gamelina,mahoni,kulur dan beringin sesuai ketentuan perijinan hutan HKM rencana pengelolaan diarahkan untuk meningkatkan fungsi hutan produktivitas lahan maupun produktivitas sumber daya manusia.

Pengajuan ijin HKM ini juga diarahkan untuk memanfaatkan kawasan hutan,pemanfaatan hasil hutan kayu,hasil hutan bukan kayu,pungutan hasil hutan bukan kayu maupun jasa lingkungan.pada kesempatan kemarin ketua gapoktan dan peduli lingkungan mutassar mengatakan “kami sudah melakukan berbagai upaya dan telah menyusun rencana kerja,dengan mengirim proposal ijin HKM kepada Bupati Lombok Barat.semoga dengan infentarisasi potensi hutan dan penataan areal kerja yang sudah kami lakukan biusa membuahkan hasil sehingga dalam kurun waktu ahir tahun ini ijin HKM tersebut sudah bias terealisasi “ungkapnya.

arpan.sgs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar