Selasa, 02 Oktober 2012

Perekaman E-KTP di Kantor Desa Setempat


Desa Giri Sasak

Hari ini  merupakan batas ahir perekaman data E-KTP di desa hasil pemekaran kuripan selatan yakni desa giri sasak.pembuatan e-ktp ini berlangsung secara kumulatif dikantor desa setempat.tidak seperti halnya desa desa lain sebelumnya hanya untuk persoalaNn e-ktp saja semua kepala desa diharuskan mengerahkan warganya berbondong bonding.mereka rela mengantri berjam jam lamanya dikantor camat setempat.


Kami sudah diinstruksikan oleh bupati untuk mempercepat penyelesaian e-ktp ini dengan catatan tidak ada satupun dari warga kami yang tidak memiliki e-ktp kata kepala desa Giri sasak Imanurrahman ketika ditemui rakom sgs diruang kerjanya.terkait soal perekaman data e-ktp dikantor desa lanjut pria yang akrab disapa dengan iman ini,kami sudah melakukan koordinasi lebih awal dengan dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Lombok barat(dukcapil)termasuk dengan camat kuripan sendiri Zakaria Nurhadi BA.

Dengan mengajukan permohonan sesuai dengan saran Bupati sehingga kami mendapatkan rekomendasi pembuatan e-ktp ini dikantor desa setempat.menurutnya baru 2600 orang dariu 3280 jumlah wajib kepemilikan ktp didesa giri sasak yang seluruhnya tersebar diempat dusun yang sudah tercatat melakukan perekaman data e-ktp.sementara sisa dari ju8mlah pencapaian yang masih kurang sekitar 400 orang,mereka masih berstatus sebagai tki dan tkw diluar negeri,sedang yang lainnya sebagian pindah domisili dan sebagian lainnya tercatat meninggal dunia.

Sementara ditempat terpisah,ketua BPD Desa H.Ahmad Nurudin S.Sos mengakui tidak ada kendala yang cukup berarti pada pembuatan e-ktp ini kecuali hanya sedikit kewalahan pada tahap pembuatan kartu keluarga.soal alat dan tenaga operasional pelayanannya cukup memuaskan terlebih lagi puhak desa melakukan layanan online selama 24 jam dan tehnik yang digunakan pihak desapun mumpuni dengan memanggil warga perkepala dusun dan per RT untuk mengantisipasi adanya penumpukan masa.

Kami sarankan kepada warga yang belum melakukan pendataan e-ktp untuk segera menghubungi pihak desa imbuhnya.

Arpan.sgs



Tidak ada komentar:

Posting Komentar