Kamis, 16 Juni 2011

Rekonsiliasi Adalah Harga Mati Bagi Asisten I Pemkab Lobar


Akad Lobar Tuntut Mundur Asisten Satu


Asosiasi kepala Desa se Kabupaten lombok barat,melalui ketua akad (kades tanaq beaq)Amrul jihadi SA.g menyampaikan dalam pidatonya selepas acara pertemuan dengan semua kepala desa sekabupaten lombok barat kemarin menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah masalah dana yang berasal dari provinsi kepada desa se ntb,untuk tahun ini sudah tidak akan diberikan lagi dan akan diarahkan kepada pos yandu ditingkat desa,dengan besaran sekitar tiga juta rupiah untuk setiap desa,sedangkan bantuan dana dari provinsi yang lainnya akan diberikan melalui kredit usaha mikro disetiap desa yang memiliki usaha yang dianggap memenuhi syarat.


Alokasi dana yang berasal dari prov tersebut nantinya akan berupa simpan pinjam dan untuk Tk I dana yang disediakan kedesa sekitar Rp.1,2 M.menurut ketua akad,desa yang sudah terdaftar adalah sekitar 25 desa dikabupaten lombok barat.yang menjadi pertanyaan bagi kepala desa yang lainnya adalah bagaimana dengan desa desa yang lainnya,apakah hanya akan menjadi penonton saja ataukah hanya sebagai pendengar bagi desa yg lain saja.ini yang masih akan dibicarakan oleh ketua akad dan ketua forum kepala desa di lombok barat.

Selain pembicaraan seputar add dan dana dari provinsi terhadap desa adalah mengenai asisten satu Drs.H.MS Udin yang dinilai oleh kepala desa sudah melanggar kebijaksanaan dan aturan pemerintahan.diantara masalah yang menurut beberapa kepala desa adalah bahwa Asisten satu sudah merubah kebijakan kabupaten dalam pengelolaan jamkesmas bagi masyarakat yang sudah ditiadakan,mengambil keputusan sepihak tanpa ada pemberitahuan kepada desa atau koordinasi dengan desa serta banyak lagi yang lainnya.

Melaui Akad dan Forum kepala desa sekabupaten lombok barat.semua kepala desa ikut menanda tangani  aspirasi pemberhentian asisten satu dan permintaan akad dan forum  serta dukungan dari beberapa tuan guru yang ada di kabupaten lombok barat untuk segera mundur dari jabatan asisten satu dan dianggap tidak bisa berada pada kursi asisten lagi,ini disebabkan karena selain ketidak mengerti akan sistem pemerintahan juga sudah dianggap berada diluar batas kewajaran.yang diharapkan oleh semua kepala desa adalah bahwa asisten satu kembali kehabitat semula di kursi dosen pada IAIN mataram.

Hal serupa juga sudah dilakukan pertemuan antara ketua akad dan forum dengan bupati lombok barat guna melaporkan tentang keinginan semua kepala desa untuk menggeser korsi asisten satu Drs.H.MS.Udin.permintaan tersebut mendapat tanggapan dari bupati dan akan mencoba mendiskusikannya dengan asisten satu tentang kesalahan yang di anggap fatal oleh asosiasi kepala desa selombok barat serta forum kepala desa.

Teguh_sgsfm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar